Tangerang, Info7.id | Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan karena keluhan dari orang tua murid terkait pungutan-pungutan yang dilakukan di MTSN 5 Tangerang, Rabu (28/2/2024).
Komite madrasah diketahui telah mengumpulkan para orang tua murid untuk meminta bantuan dengan nominal fantastis sebesar Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk perbaikan toilet dan pelebaran musholla.
Meskipun aturan yang diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua murid, nampaknya hal itu tak digubris, praktik ini terus berlanjut di MTSN 5 Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya karena minggu ini ia harus mengeluarkan uang sebesar 500 ribu rupiah per siswa untuk kegiatan Pramuka. Padahal kata dia, 4 bulan yang lalu dirinya telah membayar daftar ulang sebesar 500 ribu rupiah.
Menurutnya hal ini bukan yang pertama kali, kejadian serupa pun telah terjadi sejak anak pertamanya masuk MTS dan sekarang anak keduanya mengalami hal yang sama ketika masuk sekolah MTSN 5 Tangerang.
“Ini bukan yang pertama kali,” ujarnya.
Keluhan ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam pengelolaan dana pendidikan dan transparansi dalam kebijakan komite sekolah. Komite seharusnya menjadi wadah aspirasi orang tua murid dan bukan menjadi perpanjangan tangan sekolah untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini, masyarakat menuntut agar pihak terkait segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh komite sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta transparan dalam penggunaan dana yang dikumpulkan.






