Orang Tua Murid Keluhkan Banyaknya Biaya Pungutan di Sekolah MTSN 5 Tangerang

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan karena keluhan dari orang tua murid terkait pungutan-pungutan yang dilakukan di MTSN 5 Tangerang, Rabu (28/2/2024).

Komite madrasah diketahui telah mengumpulkan para orang tua murid untuk meminta bantuan dengan nominal fantastis sebesar Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk perbaikan toilet dan pelebaran musholla.

Meskipun aturan yang diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua murid, nampaknya hal itu tak digubris, praktik ini terus berlanjut di MTSN 5 Tangerang.

Wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya karena minggu ini ia harus mengeluarkan uang sebesar 500 ribu rupiah per siswa untuk kegiatan Pramuka. Padahal kata dia, 4 bulan yang lalu dirinya telah membayar daftar ulang sebesar 500 ribu rupiah.

Menurutnya hal ini bukan yang pertama kali, kejadian serupa pun telah terjadi sejak anak pertamanya masuk MTS dan sekarang anak keduanya mengalami hal yang sama ketika masuk sekolah MTSN 5 Tangerang.

Baca Juga :  SMP Negeri 4 Curug Siapkan Adiwiyata Tingkat Kabupaten

“Ini bukan yang pertama kali,” ujarnya.

Keluhan ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam pengelolaan dana pendidikan dan transparansi dalam kebijakan komite sekolah. Komite seharusnya menjadi wadah aspirasi orang tua murid dan bukan menjadi perpanjangan tangan sekolah untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat ini, masyarakat menuntut agar pihak terkait segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh komite sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta transparan dalam penggunaan dana yang dikumpulkan.

Berita Terkait

Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak
Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang
Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal
Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:57 WIB

Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 29 September 2025 - 11:48 WIB

Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat

Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB

Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang

Minggu, 27 April 2025 - 23:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB