SMK Bhakti Husada Kuningan Di Duga Masih Tahan Ijazah Dengan Alasan Siswa Belum Lunasi Kewajibannya

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Tujuan penerbitan ijazah berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifkasi Hasil Ujian Nasioal, pada Pasal 2 dikatakan penerbitan ijazah bertujuan untuk memberikan pengakuan atas perolehan prestasi belajar dan penyelesaian suatu jenjang Pendidikan kepada peserta didik setelah lulus dari satuan Pendidikan.

Namun masih saja terjadi peristiwa penahanan ijazah di salah satu sekolah menengah kejuruan Bakti Husada Kuningan (SMK BHK) di kabupaten Kuningan jawabarat,hal tersebut sesuai keterangan dari pihak sekolah Rabu 31/01/2024.

Melalui Uun uniah selaku Kabag Tata Usaha ( TU) SMK BHK yang beralamat di cirendang, Kuningan,di ruang tamu sekolah, kepada awak media menyebutkan “atas dasar menegakan regulasi sekolah tersebut,pihaknya tidak dapat memberikan ijazah siswa yang belum melunasi kewajibannya kepada pihak sekolah,

“kebijakan sekolah hanya dapat memberikan Poto kopi ijazah yang di legalisir guna membantu kebutuhan siswa dalam menempuh persyaratan sertifikasi pendaftaran atau pengajuan lamaran kerja para siswa.”ucapnya

Dengan di saksikan pihak humas sekolah tersebut,Uun berusaha meyakinkan bahwa bagi siswa yang belum menyelesaikan kewajiban atas tunggakan segala biaya, mereka hanya di berikan Poto kopi legalisir saja dan hal terebut sesuai dengan regulasi sekolah,

karena menurutnya pihak sekolah sudah memenuhi kewajiban kepada siswa selama mereka menjadi peserta didik sekolah,dan sudah sepantasnya pihak siswa bertanggung jawab atas kewajiban nya kepada pihak sekolah.tegasnya Uun

Hal senada pun di sampaikan Rendi selaku wakil kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) BHK Kuningan,tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan dengan musyarawah,

Baca Juga :  Ini Kata Komnas PA Terkait Viral Foto Mesra Oknum Guru dan Murid SMAN 4 Kota Tangerang

sumber pendidikan itu salah satunya kontribusi dari pihak masyarakat( orang tua/wali.red) ketika mereka datang itu ada komitmen bahwa mereka bersedia membantu biaya pendidikan,

dan tentunya mereka itu memiliki kewajiban dengan komitmen,dan pihak sekolah berhak,ternyata kewajiban tersebut tidak di selesaikan,dan menurutnya,pihak sekolah sudah lebih Arif dan bijak,

ketika sesuai dengan perjanjian mereka menyepakati dalam sekian tahun,pihaknya tidak merasa sedang menahan jika kewajibannya di selesaikan,

karena sumber biaya pendidikan sekolahnya bukan hanya dari pemerintah namun ada juga dari pihak masyarakat orang tua/ wali murid,ada komitmen yang harus di selesai, sesuai dengan kemufakatan awal yang di sepakati.”pungkasnya

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time
Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan
Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
SMPN 3 Bawang Banjarnegara Rayakan HUT Ke-33 dengan Semarak Budaya dan Inovasi
Universitas Terbuka Cendekia Sukabumi Lakukan Botram dan Sosialisasi Kegiatan Perkuliahan
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 18:47 WIB

Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:08 WIB

UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:19 WIB

Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:51 WIB

Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan

Senin, 15 Juli 2024 - 19:34 WIB

Humas FMCN Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 4 Cikupa

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB