Program Polisi Sahabat Anak, Dekatkan Polisi dan Anak Sejak Dini.

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon info7.id | Satuan Lantas Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Program Polisi Sahabat Anak (PSA) bersama dengan anak – anak Paud Cendrawasih pada Senin (04/12/2023).

Kasat Lantas Polres Cilegon Polda Banten AKP Riska Tri Arditia melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cilegon IPTU Ahmad Kamiludin mengatakan bahwa Program Polisi Sahabat Anak kali ini memberikan edukasi soal tertib berlalu lintas sejak usia dini.

“Edukasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya terhadap anak-anak memberikan edukasi Tertib berlalu lintas dan Pengenalan rambu lalu lintas yang dikemas sambil bermain-main serta bernyanyi agar mudah dipahami oleh anak-anak,” kata Kamiludin.

Kamiludin menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar nantinya tertanam sikap disiplin sejak usia dini, dan kelak dewasa nanti menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi orang di sekitarnya.

“Pada dasarnya, program ini memberikan penyuluhan dan pembinaan agar dapat membiasakan diri tertib berlalu lintas serta kedisiplinan kepada anak anak usia dini,” jelasnya

Baca Juga :  Anak Yatim dan Dhuafa "Geruduk" Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka

Selanjutnya Kamiludin menerangkan dalam program tersebut pihaknya menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak, dengan metode belajar sambil bermain dan bernyanyi.

Terakhir Kamiludin berharap agar anak-anak lebih memahami pembelajaran lalu lintas sejak usia dini. “Sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran dan jumlah fatalitas perbandingan antara jumlah korban meninggal dunia terhadap jumlah kejadian kecelakaan, maka kami melaksanakan program ini sejak mereka usia dini,” tutupnya.

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru