Banyak Tanah Bermasalah ! Kades Curug Wetan Diduga Masuk Angin

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Tanah milik ahli Waris Alm. Miin Bin Renang yang berada di Kp. Blok Sawo,  RT. 006 / 004 Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, dengan Kutipan Letter C Desa, No.34 Persil  55a Kelas D.IV  dengan Luas Tanah 2.523 meter persegi  dan hanya tersisa seluas 581 meter persegi . Rabu, 11/5/2022.

Raisin alias Icing Bin Miin alias Niin selaku tergugat, menjual tanah tersebut seluas 1.942 meter persegi tanpa memberitahu atau seizin Ahli waris lainnya.

Sehingga perihal tersebut digugat ke pengadilan Agama Kabupaten Tangerang, hingga akhirnya di menangkan oleh penggugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggugat memasang plang di bidang tanah tersebut, namun ternyata setelah di pasang, terjadilah pengerusakan serta pencurian plang,”ucap Angga kepada Awak Media.

Baca Juga :  Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang
Penyelidikan Polres Tangerang Selatan di lokasi

Selain itu, Erlangga Swadiri,, SH, selaku Pengacara penggugat, ia menjelaskan bahwa di bidang tanah tersebut telah didirikan bangunan seperti warung dan rumah.

“Oleh karena itu, terjadilah pengrusakan plang, sehingga plang tersebut berpindah tempat, maka dari itu kita melaporkan hal itu ke Polres Tangerang Selatan,” jelasnya.

Erlangga pun menambahkan, bahwa penyelidikan telah dilakukan dilokasi oleh Harda Polres Tangerang Selatan.

Penyelidikan itu di pimpin langsung oleh AIPTU Sumarno,, SH, Penyidik/Pemeriksa Tim Unit HARDA Polres Tangerang Selatan, serta di saksikan oleh Ketua Rw 004, Agus selaku Binamas setempat dan beberapa Perwakilan Staf dari Desa Curug Wetan.

Baca Juga :  Peduli terhadap kaum duafa dan anak yatim-piatu, Pengurus musholla baitul mukminin bersama wakil pimpred Postnewstime gelar santunan

“Waktu itu Kepala Desa Curug Wetan juga sudah di periksa, dengan adanya bukti-bukti baru, maka perihal ini akan dikembangkan Polres Tangerang Selatan,” paparnya.

Aiptu Sumarno SH  Penyidik/Pemeriksa Tim Unit HARDA Polres Tangerang Selatan, saat di jumpai di lokasi, ia menuturkan bahwa terkait hal tersebut, pihaknya masih mencari bukti-bukti baru dan masih dalam tahap pengembangan.

“Kita hari ini cek lokasi bidang tanah tersebut, secara fisik serta batas- batasnya masih kita kembangkan,” tegasnya. 11/05/2022.

Sedangkan, perwakilan dari Desa Curug Wetan yang turut hadir saat penyelidikan, ia pun enggan berkomentar.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Curug Wetan belum dapat memberi keterangan mengenai hal ini.

( Cahyo Wahyu Widodo )

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Selasa, 15 April 2025 - 14:39 WIB

Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB