Tangerang, Info7.id | Tanah milik ahli Waris Alm. Miin Bin Renang yang berada di Kp. Blok Sawo, RT. 006 / 004 Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, dengan Kutipan Letter C Desa, No.34 Persil 55a Kelas D.IV dengan Luas Tanah 2.523 meter persegi dan hanya tersisa seluas 581 meter persegi . Rabu, 11/5/2022.
Raisin alias Icing Bin Miin alias Niin selaku tergugat, menjual tanah tersebut seluas 1.942 meter persegi tanpa memberitahu atau seizin Ahli waris lainnya.
Sehingga perihal tersebut digugat ke pengadilan Agama Kabupaten Tangerang, hingga akhirnya di menangkan oleh penggugat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penggugat memasang plang di bidang tanah tersebut, namun ternyata setelah di pasang, terjadilah pengerusakan serta pencurian plang,”ucap Angga kepada Awak Media.

Selain itu, Erlangga Swadiri,, SH, selaku Pengacara penggugat, ia menjelaskan bahwa di bidang tanah tersebut telah didirikan bangunan seperti warung dan rumah.
“Oleh karena itu, terjadilah pengrusakan plang, sehingga plang tersebut berpindah tempat, maka dari itu kita melaporkan hal itu ke Polres Tangerang Selatan,” jelasnya.
Erlangga pun menambahkan, bahwa penyelidikan telah dilakukan dilokasi oleh Harda Polres Tangerang Selatan.
Penyelidikan itu di pimpin langsung oleh AIPTU Sumarno,, SH, Penyidik/Pemeriksa Tim Unit HARDA Polres Tangerang Selatan, serta di saksikan oleh Ketua Rw 004, Agus selaku Binamas setempat dan beberapa Perwakilan Staf dari Desa Curug Wetan.
“Waktu itu Kepala Desa Curug Wetan juga sudah di periksa, dengan adanya bukti-bukti baru, maka perihal ini akan dikembangkan Polres Tangerang Selatan,” paparnya.
Aiptu Sumarno SH Penyidik/Pemeriksa Tim Unit HARDA Polres Tangerang Selatan, saat di jumpai di lokasi, ia menuturkan bahwa terkait hal tersebut, pihaknya masih mencari bukti-bukti baru dan masih dalam tahap pengembangan.
“Kita hari ini cek lokasi bidang tanah tersebut, secara fisik serta batas- batasnya masih kita kembangkan,” tegasnya. 11/05/2022.
Sedangkan, perwakilan dari Desa Curug Wetan yang turut hadir saat penyelidikan, ia pun enggan berkomentar.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Curug Wetan belum dapat memberi keterangan mengenai hal ini.
( Cahyo Wahyu Widodo )