SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI! Dunia Jurnalis Banten Berduka, Wartawan Senior Ayu Kartini Tutup Usia Perdamaian Senilai 62 Juta, Pelapor Hanya Kebagian 5 Juta, Kapolsek Pagedangan : Nanti Kita Telusuri Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus
Nasional | Sabtu, 24 September 2022 - 03:05 WIB
Jakarta, Info7.id | Jumat (23/9) Sebagaimana telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020…