SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku Keluarga Pasien di Tangerang Mengaku Terbebani Biaya Rumah Sakit hingga Rp50 Juta, BPJS Baru Aktif Setelah Mediasi Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Hukum dan Kriminal | Jumat, 19 Januari 2024 - 19:23 WIB
Jakarta, Info7.id | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka penipuan melalui aplikasi kencan daring. Dua tersangka merupakan WNA…