Soroti Dugaan Langkanya Blangko STNK di Samsat Purworejo, LPI Minta Bapenda Turun Tangan

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, Info7.id | Paiman Tamin, Kabid Investigasi Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan pihaknya menyayangkan adanya kelangkaan blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Samsat Purworejo Jawa Tengah.

Kelangkaan blangko di wilayah Samsat Purworejo itu kata Paiman Tamin bisa menimbulkan banyaknya kendaraan yang tidak memiliki surat, karena imbas dari tidak adanya blangko.

Untuk itu pihak LPI meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Melalui Korlantas Mabes Polri diminta segera turun tangan dan membenahi apa yang menjadi persoalan saat ini di Samsat Purworejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paiman Tamin Juga meminta Kepada Gubernur Jawa Tengah Melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) agar segera melakukan upaya penanggulangan terkait keluhan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri

“Hampir Ribuan Kendaraan Bermotor diduga tidak memiliki surat kendaraan setelah melakukan kewajiban membayar pajak, karena tidak adanya blangko STNK,” Ujarnya, Minggu, 09/07/2023.

Pihak laskar Pasundan Indonesia juga mempertanyakan apa sebenarnya penyebab kelangkaan tersebut terjadi.

Jika mengacu pada Kep Menpan RI No. : Kep/63 /M.Pan /7/2003 tanggal 10 Juli 2003 tentang Pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik.

Dan Kep Menpan RI No. : Kep/25/M.Pan/2/2004 tanggal 24 Februari 2004 tentang Pedoman umum penyusunan Indeks Kepuasan masyarakat untuk pelayanan instansi pemerintah.

Baca Juga :  Pabrik Pembakaran Aluminium Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

Serta Kep Menpan RI No. : Kep/26/ M.Pan/2/2004 tanggal 24 Februari 2004 tentang Jenis transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pemerintah dan institusi terkait wajib mengedepankan aspek kepuasan pelayanan masyarakat yang taat pajak,” Jelasnya.

Tidak hanya itu, LPI juga menyingung terkait dugaan tidak terealisasinya Denda Pajak Kendaraan di PAD. Pihaknya akan segera melayangkan surat ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa tengah.

“Ya, Dalam waktu dekat ini kita dari laskar Pasundan indonesia akan melayangkan surat,” Pungkas Paiman.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan pihak instansi terkait belum dapat di konfirmasi.

(Ismail)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Berita Terbaru