INFO7.ID.| Sukabumi – Dinamika organisasi kepemudaan di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Masa jabatan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Sukabumi dikabarkan telah habis, termasuk Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan SKPO dari Bakesbangpol Kota Sukabumi yang menjadi dasar legalitas organisasi tersebut.
Informasi tersebut memicu perbincangan hangat di kalangan aktivis muda dan pemerhati organisasi kepemudaan. Banyak pihak menilai, kondisi KNPI Kota Sukabumi saat ini terkesan stagnan dan kehilangan arah perjuangan.
“Sudah saatnya dilakukan pembenahan. Kalau SK kepengurusan sudah habis, seharusnya segera digelar Musyawarah Daerah (Musda) agar ada kepengurusan baru. Jangan sampai KNPI di Kota Sukabumi terus berjalan tanpa kepastian,” ujar salah satu tokoh muda Kota Sukabumi berinisial E.R, saat dimintai tanggapan, Minggu (5/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi saat ini menggambarkan bahwa roda organisasi KNPI di Kota Sukabumi seperti “mati suri”. Aktivitas yang seharusnya menjadi wadah pengembangan potensi dan peran pemuda dalam pembangunan daerah justru tampak minim.
“KNPI itu rumah besar pemuda. Tapi kalau dibiarkan tanpa arah seperti sekarang, khawatir semangat kepemudaan di Kota Sukabumi semakin luntur,” tambahnya.
Meski demikian, E.R tetap optimis adanya kepengurusan baru DPD KNPI Provinsi Jawa Barat yang belum lama ini terbentuk dapat menjadi angin segar bagi dinamika kepemudaan di Kota Sukabumi.
“Harapannya, pengurus baru di tingkat provinsi bisa mendorong segera adanya Musda di Kota Sukabumi. KNPI butuh perubahan nyata agar pemuda bisa kembali eksis dan berperan aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.