INFO7. ID | SUKABUMI – Kepolisian Sektor (Polsek) Nagrak bersama Pemerintah Desa Balekambang turun langsung meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Rohaniah (69),
Seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama anak dan cucunya di Kampung Jelegong RT 01/03, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Balekambang, Aiptu Edis Limbong, menyusul viralnya informasi di media sosial mengenai kondisi memprihatinkan rumah tersebut.

Setelah ditinjau, benar adanya bahwa rumah yang berdinding bilik itu sudah rapuh, banyak bagian kropos, serta kerap kemasukan air ketika hujan sehingga tidak lagi nyaman untuk ditempati.
Kapolsek Nagrak, IPTU Asep Suhriat SH, MH menyampaikan, pihaknya bersama pemerintah desa segera berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.
“Kami hadir untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan Pemdes agar ada langkah nyata bagi perbaikan rumah ibu Rohaniah. Ini bagian dari wujud hadirnya negara dan pemerintah untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Balekambang mengonfirmasi telah berupaya mengajukan bantuan perbaikan rumah tersebut agar segera mendapat penanganan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT