Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, DEPOK | Firma Hukum Al Jailani & Rekan Serahkan Plakat Berkolaborasi dan sinergi dalam menjaga keadilan,kedamaian dan penegakan hukum serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada seluruh masyarakat indonesia kepada Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH.

Penyerahan Plakat diterima dengan hangat oleh Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH di Aula Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri di Kelapa Dua Depok , Senin (1/7/24).

Dalam penyerahan turut hadir dari Team Advokat Al Jailani & Rekan diantaranya Noven Saputera,S.H., Abdul Azis Rahman,SH.,MH., Muchammad Rivky,SH.,MH., Muhammad Ridho Algadri SH.i .PhD.

Team Advokat Al Jailani mengajak Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH khususnya Polri sebagai lembaga negara penegak hukum yang mempunyai tugas yang berat untuk melaksanakan Penegakan Hukum, untuk bisa bersama-sama berkolaborasi dalam penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum untuk masyarakat indonesia untuk lebih baik kedepan.

Firma Hukum Al Jailani & Rekan dapat turut serta membantu Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum, agar masyarakat dapat memahami dan bertindak sesuai dengan Norma dan aturan yang di terapkan oleh negara.

Baca Juga :  Heboh! Pemkab Tangerang Sewa Mobil Rp 6,7 Miliar: Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran di Tengah Krisis Transparansi

Besar harapan kami masyarakat menjadi lebih tenang dan bertindak sesuai kacamata hukum yang berlaku yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Kombes Pol Edy Sumardi berikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada team Advokat Al Jailani & Rekan disambut baik untuk berkolaborasi dalam penegakkan Hukum dan Perlindungan hukum yang lebih baik kedepan. (Team)

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB