Pihak Regident Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Pungli di Samsat Balaraja

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Adanya pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten tempo lalu.

Pihak Samsat Balaraja memberikan klarifikasi melalui pihak Regident kepada info7.id, Jumat, 07/07/2023.

Erwan, selaku Pamin Regident Samsat Balaraja menjelaskan, pihaknya akan menindak dan mengevaluasi kinerja aparatur di Samsat Balaraja jika dugaan itu benar terjadi.

“Jika pungutan liar di pelayanan Samsat itu benar ada, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” Jelas Erwan pada Info7.id.

Erwan juga mengatakan bahwa pihaknya siap menerima masukan dan kritikan dari masyarakat untuk kebaikan dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Masukan-masukan dari pihak manapun akan ditampung, karena walau gimanapun Samsat merupakan salah satu pelayanan untuk masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Kami dari pihak Samsat Balaraja, khusunya dari pihak Regident mengucapkan trimaksih atas masukan-masukan selama ini,” Tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WIB

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 07:04 WIB

2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas

Berita Terbaru