Membandel ! Aktivitas Pengurugan di Suka Bakti, Curug Masih Beroperasi

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu mengenai aktivitas pengurugan perumahan yang berada di Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, masih terus beroperasi di siang bolong.

Padahal sebelumnya sudah ada tindakan penyetopan aktivitas oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun pengurugan tersebut terkesan mengabaikan.

Dari hasil pengamatan Awak Media, saat melintasi jalan yang dilalui armada truck yang melakukan pengurugan perumahan tersebut, terlihat aktivitas pengurugan itu terus berjalan tanpa henti.

Karena dampak dari pengurugan tersebut berakibat pada jalan yang kotor dan berdebu. Sabtu, 04/06/2022.

Berdasarkan (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Salah satu warga Curug Wetan mengeluhkan di group media sosial dengan akun Fachrul rozi, dirinya mengungkapkan keluhanya terkait dengan adanya aktivitas pengurugan tersebut.

Baca Juga :  Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

“Jiwaku meronta-ronta, melihat Jalan Curug Wetan kotor penuh dengan tanah merah, kalau hari ini saya lihat lagi aktivitas mobil truck, di portal sama saya,” ungkapnya melalui akun media sosialnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak perumahan maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

(RED)

Berita Terkait

THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:14 WIB

THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru