Diduga Imbas Dari Pengeroyokan SPG R&D Buat Laporan Polisi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Sales Promotion Girl (SPG) atau biasa disebut dengan “pramuniaga” atau “promotor” adalah seseorang, biasanya perempuan, yang bekerja di toko atau pusat perbelanjaan dan bertugas untuk mempromosikan dan menjual produk tertentu kepada pelanggan. Minggu,05/11/2023.

R&D Nama suatu usaha yang terdaftar di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Dari penelusuran awak media di rumah keluarga korban, bahwa pihak keluarga tidak terima atas perlakuan rekan kerjanya sehingga mendatangi kantor tempat bekerja untuk meminta keterangan rumah si pelaku pengeroyokan yang tidak jauh dari rumah si korban akan tetapi, pemilik usaha tersebut sedang tidak ada lokasi.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada saat sedang bekerja di Mall TangCity, Jalan Raya Perintis Kemerdekaan no.1, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Saat awak media mengkonfirmasi pemilik usaha R&B yang bernama Danu melalui whatsapp ia membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.

“Ada masalah apa ya pak, lagi semalam sudah diselesaikan secara kekeluargaan, benar adanya pengeroyokan terhadap saudari G oleh kedua rekan kerjanya, sangat di sayangkan ini bisa terjadi,”ujar Danu melalui pesan singkat

Lanjutnya, awak media menanyakan kembali terkait permasalahan tersebut kepada Danu pemilik usaha agar menyampaikan kepada yang diduga pelaku pengeroyokan saudari G.

“Kalau memang mau ketemu kita atur agar kedua belah pihak bertemu, di pastikan kedua anak ini datang biarkan mereka berbicara kemauannya apa, akan tetapi salah satu karyawan sedang pulang kampung dikarenakan anaknya sakit,”ungkapnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polsek Jatiuwung, Evakuasi Penemuan Mayat di Saluran irigasi Cisadane

Maka dari itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tangerang Kota yang di tangani oleh Inspektur Polisi Dua (IPDA) Zainal Arifin agar segera di tindak lanjuti.

Sedangkan korban G dan keluarga memohon untuk APH bergerak cepat menangkap diduga pelaku pengeroyokan.

“Kami ingin pihak APH bergerak cepat untuk menindak lanjuti terkait permasalahan ini,”tutupnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1498/XI/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA Tanggal 05 November 2023 pukul 18.40 WIB, bertempat di kantor polisi tersebut.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan Undang-Undang (UU) nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHP Dan Atau 351 KUHP.

Berita Terkait

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Berita Terbaru

Info7 Update

JPK RI Banten Satukan Langkah, Berbagi Berkah dengan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:01 WIB