‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID | SUKABUMI – Sudah hampir delapan bulan pascabencana longsor yang melanda Kampung Sungapan, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi,

‎Nasib keluarga Maman (55) masih belum menemukan titik terang. Rumah beserta seluruh harta bendanya tertimbun tanah pada Februari 2025 lalu. Hingga kini, Maman bersama dua keluarga lainnya harus rela menumpang di rumah kerabat dan tetangga.

‎“Semua habis tertimbun, tiga keluarga termasuk saya. Sekarang saya tinggal bersama enam jiwa, menumpang di rumah orang,” tutur Maman saat ditemui, dengan nada penuh harap, Rabu (01/10/25).

‎Menurutnya, bantuan yang diterima hanya berlangsung sebentar. “Selama setengah bulan sampai Idul Fitri dulu masih ada bantuan sembako, air, sampai beras. Tapi setelah itu tidak ada lagi. Dari BPBD pun cuma dapat genting seribu biji dan triplek 15 lembar,” ungkapnya.

‎Maman mengaku, pihak desa sempat menjanjikan akan mengalokasikan tanah desa untuk pembangunan rumah baru. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

‎“Katanya mau dialokasikan ke tanah desa, bahkan lahannya sudah ada. Tapi sampai sekarang hanya sebatas ucapan. SK-nya pun saya belum terima. Jadi ya bisa dibilang PHP,” keluhnya.

‎Kerugian materiil yang dialami keluarga Maman cukup besar. Rumah anaknya yang baru selesai dibangun diperkirakan menelan biaya hingga Rp150 juta, sementara rumahnya sendiri sekitar Rp70 juta.

‎“Kalau dihitung total ya lebih dari Rp200 juta kerugian kami. Dan sekarang yang bisa saya bawa hanya pakaian di badan, peralatan dapur pun dikasih orang,” ujarnya.

‎Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Maman hanya mengandalkan penghasilan sebagai buruh harian lepas. Namun penghasilan yang tidak menentu membuatnya kesulitan.

‎“Kalau ada sisa dari upah harian, sebulan kadang bisa kasih Rp100 ribu atau Rp200 ribu untuk orang yang saya tumpangi. Kalau tidak ada ya cukup dengan kata-kata saja,” ucapnya lirih.

‎Maman berharap pemerintah segera menepati janji dengan merealisasikan hunian baru di lahan desa.

‎“Keinginan saya sederhana, punya rumah sendiri lagi. Biar bisa tidur tenang tanpa harus merasa jadi beban orang lain,” harapnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Bojong dan BPBD Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut hunian bagi keluarga korban bencana tersebut.

Baca Juga :  Dalam Memperingati HUT RI Yang Ke 77, Kelurahan Binong Akan Selenggarakan Karnaval Kebinekaan

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran
Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke-80, Dandim: TNI Dilahirkan oleh Rakyat dan untuk Rakyat
‎RS Betha Medika Gelar Health Talk dan Skrining Kesehatan Gratis di HUT ke-42 Paroki Santo Fransiskus Asisi Cibadak‎
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:18 WIB

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:38 WIB

Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Jumat, 28 November 2025 - 11:15 WIB

Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 17 November 2025 - 20:48 WIB

Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB