Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas seluruh personel kepolisian yang bertugas di lapangan. Penegasan ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/3167/X/OPS.1.3/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 tentang netralitas Polri dalam Pilkada.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menekankan bahwa kehadiran polisi dalam proses PSU semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bukan untuk terlibat dalam politik praktis.

“Sesuai arahan pimpinan, personel Polri bertugas mengamankan pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang. Tugas kami murni menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi,” ujar Didik dalam keterangannya.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menciptakan suasana PSU yang aman dan damai.

“Mari kita bersama-sama wujudkan proses demokrasi yang berkualitas demi kemajuan daerah,” ajaknya.

Lebih lanjut, Didik menyampaikan bahwa setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Tidur Rusak di Binong, LPI: Jangan Tunggu Ada Korban

“Kami berpegang pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara tegas mengatur netralitas Polri. Jika ada pelanggaran oleh personel, akan langsung diproses secara disiplin,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Didik kembali mengingatkan masyarakat agar hadir dan berpartisipasi pada hari pemungutan suara, serta ikut menjaga ketertiban bersama.

“Ciptakan PSU yang damai dan aman. Katakan tidak pada hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang,” tutupnya.

Editor : Mul

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh
Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus
Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 03:15 WIB

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Kamis, 17 April 2025 - 00:23 WIB

Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB