INFO7.ID, TANGERANG | Camat Sukadiri, Ahmad Hapid, akhirnya angkat bicara terkait keluhan Mimi, warga Buaran Jati, yang gagal mencairkan dana bantuan sosial (bansos) atas nama suaminya, Eep Samsudin, pada Desember 2024 lalu.
Sebelumnya, Mimi menduga pencairan bansos terhambat akibat keterlambatan aparatur desa dalam memberikan barcode pencairan kepada penerima. Akibatnya, saat ia datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan, pencairan ditolak karena batas waktu telah berakhir.
Menanggapi hal ini, Ahmad Hapid menyampaikan terima kasih atas pemberitaan yang mengangkat persoalan tersebut. Ia menilai informasi ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan di wilayahnya agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Punten, Kang. Ternyata domainnya sepenuhnya ada di pihak kantor pos terkait bansos tersebut. Hatur nuhun. Saya sendiri tidak bisa memberikan bantuan materi langsung, tapi minimal bisa membantu agar haknya bisa didapatkan,” ujar Camat Sukadiri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ahmad Hapid juga mengakui adanya kelemahan dalam koordinasi antar-stakeholder. “Hatur nuhun, Kang. Saya jadi tahu kesulitan salah satu warga saya. Nanti saya bantu sembako,” tambahnya.
Sementara itu, Subur, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang sebelumnya menyatakan tidak mengetahui bantuan tersebut, kini mengatakan bahwa setelah mengecek melalui aplikasi, bantuan atas nama Eep Samsudin tidak lagi terdaftar sebagai penerima. Diduga kuat hal ini terjadi akibat keterlambatan pengambilan pada saat itu.
“Juli sampai Desember gagal salur, Bang. Karena waktu itu tidak sempat diambil. Untuk periode Januari sampai Maret ini, datanya tidak ada, tidak keluar,” terangnya.
Dengan langkah konkret dari Camat Sukadiri ini, diharapkan masalah serupa dapat segera diatasi. Ke depan, koordinasi antara aparatur desa, kecamatan, dan pihak terkait harus diperkuat agar hak masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala administratif.
Penulis : Mul






