INFO7.ID, TANGERANG | Kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro, mendapat sorotan tajam setelah pernyataannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dianggap merendahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam forum tersebut, Agus diduga menyebut LSM hanya “ngerecokin kepala desa”, pernyataan yang memicu kemarahan para aktivis dan dianggap mencederai martabat organisasi masyarakat.
Laporan terkait insiden ini telah diajukan ke Polresta Tangerang oleh Heru, Sekjen LSM Pelopor, bersama Dahlan, Ketua Umum LSM Dobrak. Ketua Umum LSM Seroja, Taslim Wirawan, SH, menyatakan bahwa ucapan kepala desa tersebut tidak hanya menyinggung para pegiat LSM, tetapi juga merusak upaya kolaborasi yang seharusnya terjalin antara pemerintah desa dan LSM.
Taslim menilai pernyataan itu sebagai bentuk penghinaan yang tidak dapat diterima. Ia menegaskan, sebagai pemimpin, kepala desa seharusnya menjalin sinergi dengan LSM untuk membangun daerah, bukan malah menyudutkan mereka dengan generalisasi yang tidak berdasar. Jika ada oknum LSM yang bertindak tidak baik, ia menyarankan agar hal tersebut diserahkan kepada aparat hukum, bukan dilontarkan dalam forum publik yang dapat memperkeruh suasana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap peran strategis LSM dalam mendukung pembangunan. Ucapan kepala desa tersebut, menurutnya, menunjukkan kurangnya apresiasi terhadap kontribusi LSM yang telah berperan sebagai mitra pemerintah.
Taslim menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko dan Kasat Reskrim Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH, untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berbicara.
Para aktivis LSM berharap insiden ini dapat menjadi pembelajaran bersama guna menjaga hubungan harmonis antara pemerintah desa dan organisasi masyarakat. Mereka juga meminta aparat hukum bersikap adil dan profesional dalam menangani laporan tersebut untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Hingga kini, Polresta Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam merespons isu yang telah menjadi perhatian luas.
Editor : Mul






