Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam sistem transaksi dan pelayanan publik melalui kegiatan Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Royal Palm Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (6/12/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Budhi Mulyanto menyampaikan, kegiatan tersebut mempercepat penggunaan digitalisasi sistem transaksi di pemerintahan daerah.

“Dengan digitalisasi ini, diharapkan kita bisa mempercepat proses layanan kepada masyarakat. Bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga untuk pelayanan lainnya yang lebih efisien,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam evaluasi tersebut, dijelaskan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai penggunaan sistem pembayaran digital hingga 100 persen. Salah satunya adalah implementasi sistem IPIRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran di mana saja dan kapan saja tanpa terikat dengan waktu atau tempat.

Baca Juga :  Proyek Paving Blok di Desa Rancagong Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi

“Kami sudah menggunakan berbagai sistem pembayaran digital, termasuk KKI (Kartu Kredit Indonesia) dan e-commerce. Namun, masih ada OPD yang belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas ini, sehingga kami akan terus mendorong mereka untuk mengoptimalkan digitalisasi,” tambah Budhi.

Selain itu, pihaknya juga mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi ke berbagai daerah dan perangkat desa untuk memperkenalkan cara-cara pembayaran digital, terutama dalam hal PBB dan pajak lainnya. Masyarakat diajak lebih aktif memanfaatkan teknologi digital agar penerimaan pajak daerah lebih optimal.

Salah satu tokoh yang mendapat apresiasi dalam kegiatan ini adalah Lindia Halim, yang sukses mengimplementasikan transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB (Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Lindia merasa sangat bangga atas pencapaiannya dan mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diterima.

Baca Juga :  Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

“Sangat senang karena diberi apresiasi sebagai pengguna 100 persen transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB. Sistem digital sangat membantu dalam pekerjaan saya sehari-hari, terutama dalam pembayaran pajak yang sebelumnya sangat memakan waktu jika dilakukan secara manual di bank,” terangnya.

Dengan adanya sistem digital seperti mobile banking dan virtual account, Lindia merasakan efisiensi yang luar biasa. Ia menyatakan bahwa digitalisasi memungkinkan dirinya untuk melakukan pembayaran pajak dengan cepat dan aman, bahkan bisa segera diproses setelah menerima dana dari wajib pajak.

Sebagai pesan kepada wajib pajak lainnya, dirinya menyarankan agar terus membayar pajak tepat waktu untuk mendukung perekonomian daerah dan pusat. “Jangan lupa menggunakan produk digital untuk transaksi yang lebih cepat, efisien, dan tentunya lebih aman,” katanya.

Berita Terkait

Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:15 WIB

Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Selasa, 11 November 2025 - 23:01 WIB

PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB