APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan untuk Masyarakat Desa

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang. H Maskota. (ist)

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang. H Maskota. (ist)

INFO7.ID, Tangerang | Dalam upaya memajukan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di daerah ini mengambil langkah strategis. APDESI Kabupaten Tangerang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN). Penandatanganan nota kesepahaman ini terlaksana di Hotel Horison, Tangerang, bertepatan dengan pelaksanaan Wisuda Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Angkatan ke VIII dan Program Magister Hukum Angkatan ke II STIH PAINAN, Tahun Akademik 2023/2024.

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses pendidikan dan kualitas SDM, khususnya dalam bidang hukum, bagi penduduk kabupaten tersebut. “MoU yang kami tandatangani hari ini membuka jalan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas dan kualitas pendidikan yang lebih tinggi,” ujar H. Maskota.

Baca Juga :  Sidang Perkara Unsika Kembali Digelar di PN Tipikor Bandung

Tujuan utama dari kerjasama ini adalah memfasilitasi akses pendidikan tinggi untuk masyarakat desa dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan institusi pendidikan tinggi. Maskota juga menyampaikan bahwa APDESI Kabupaten Tangerang bertekad kuat untuk mendukung terus kemitraan ini untuk pencapaian bersama dalam memajukan pendidikan dan pembangunan di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan, melalui kerjasama ini akan tercipta sinergi antara APDESI dan STIH PAINAN dalam pengembangan program pendidikan yang relevan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Tangerang yang akan berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan daerah.

Dr. Muh Nasir, Ketua STIH PAINAN, memberi apresiasi atas inisiatif APDESI Kabupaten Tangerang dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam mencerdaskan masyarakat pedesaan. “Kami berharap, MoU ini bukan hanya sekedar komitmen bersama dalam kertas, tetapi lebih dari itu, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam akses dan kualitas pendidikan hukum,” ungkap Dr. Muh Nasir.

Baca Juga :  Penyerobotan Lahan Di PT Plasma Bawan

STIH PAINAN memiliki program khusus dalam menyebarkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui pendidikan formal dan non formal, termasuk melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dimana dosen dan mahasiswa terjun langsung memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Harapannya, kerjasama antara APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN ini akan menjadi langkah maju bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang, menjangkau lebih banyak masyarakat desa dan memperkaya mereka dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang esensial untuk kemajuan individu dan masyarakat secara keseluruhan. (rhd)

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Selasa, 11 November 2025 - 23:01 WIB

PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB