Bagai Terguncang Gempa Bumi, Proyek Betonisasi di Perumahan Citra Raya Alami Retak

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto papan proyek dan betonisasi yang mengalami retak

Foto papan proyek dan betonisasi yang mengalami retak

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek Betonisasi Jalan Perumahan Citra Raya Timur Kelurahan Panongan Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Senin (20/11/2023).

Dari pantauan awak media sebelumnya, proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan terbilang tipis kurang dari 13 senti meter, sehingga mengalami keretakan bagaikan terguncang gempa bumi.

Diketahui sebelumnya proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Bintang Kartina Jaya yang menelan anggaran Rp.138.640.000,00, sumber APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemukiman dan Pemakaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sangat disayangkan, anggaran yang digelontorkan oleh negara itu pun terkesan menghambur-hamburkan biaya dikerjakan tidak sesuai harapan.

Baca Juga :  Permintaan THR Honorer di Kabupaten Tangerang: Tahun Ini Pun Diharapkan

Arifin, selaku pengawas dari dinas Perumahan permukiman dan pemakaman saat dikonfirmasi awak media menepis bahwa proyek tersebut menurutnya sudah dikerjakan sesuai RAB.

“Sudah dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya, silahkan dicek kembali bang, Ungkapnya.

Sedangkan kondisi di lapangan proyek tersebut terlihat jelas mengalami keretakan, hal ini memperjelas bahwa ada dugaan pihak pengawas menerima gratifikasi.

Di waktu bersamaan, Rudi yang diduga pelaksana saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut terkesan menghindar dan mengalihkan kepada orang lain.

“Bukan saya yang mengerjakan bang,” Ujarnya.

Sementara Yupal Donni, Kabid Lingkungan Lembaga Investigasi Negara (LIN) turut angkat bicara terkait proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi tersebut menurutnya tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Kapolda Banten Beserta Jajarannya Ziarah Ke Banten Lama

Ia menilai, perilaku oknum kontraktor yang nakal seharusnya diberikan teguran oleh dinas terkait, jangan sampai dilakukan pembiaran. Jika hal itu terjadi, jelas ada indikasi permainan antara dinas dan oknum kontraktor tersebut.

Dengan adanya hal itu kata Yupal Donni, dirinya akan melayangkan surat kepada dinas Permukiman, perumahan dan pemakaman Kabupaten Tangerang.

“Terkait temuan ini, saya akan bersurat dan minta penjelasan dari dinas terkait,” Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:15 WIB

Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB