Muhammad Rizal DPR RI Gelar Sosialisasi Obat dan Makanan di Ciputat Tangsel

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Info7.id | Dewan Muhammad Rizal Anggota Komisi IX DPR RI bersama BPOM Serang menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan bersama tokoh masyarakat Ciputat Tangsel.

Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar di Balai Ratu Permai Jalan Tegal Rotan Raya, No. 11, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, kamis, (30 Maret 2023).

Sekitar 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat antusias menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut, seperti dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kader puskesmas, kader posyandu, kader PKK, ibu-ibu pengajian, RT/RW, mahasiswa, dan pemuda-pemudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi itu pun di hadiri oleh narasumber Plt Kepala Balai Besar POM di Serang, yang di wakili oleh Ibu Ratih Eka sebagai Kordinator Kelompok Subtansi Informasi dan Komunikasi BPOM Serang, bersama jajarannya.

Baca Juga :  Tukar Pikiran Maju Bersama Andra Soni - Dimyati: Warga Cilenggang Antusias Sampaikan Aspirasi

Dewan Muhammad Rizal mengatakan kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang keamanan dan mutu produk obat, kosmetik, obat tradisional, pangan dan bahan berbahaya.

Dewan Rizal menjelaskan tema kegiatan kali ini yaitu tentang jamu tradisional, menurutnya jamu itu obat tradisional asli Indonesia yang merupakan salah satu warisan budaya bangsa. Jamu diketahui keamanan dan khasiatnya karena telah digunakan secara turun temurun sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Maka dari itu masyarakat harus mengetahui jamu yang baik untuk di konsumsi dan mana yang tidak baik untuk kesehatan, karena jamu itu ada yang legal dan juga Ilegal. Oleh sebab itu masyarakat harus mengetahui jamu yang legal yang baik untuk kesehatan.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Dampingi Anies Kampanye di Bone Sulsel

“Saya minta masyarakat agar menggunakan jamu yang sudah terbukti aman. Jika tidak berhati-hati, bukan kesembuhan yang diperoleh, melainkan munculnya penyakit lain di dalam tubuh,” terang Dewan Muhammad Rizal Politisi PAN asal daerah pemilihan Banten III, Tangerang Raya.

Dewan Rizal pun menyampaikan masyarakat dapat menelusuri obat tradisional yang akan dikonsumsinya dengan aplikasi Cek BPOM atau aplikasi BPOM public warning.

“Masyarakat harus pandai memilih obat tradisional seperti jamu yang aman dengan cara Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar, dan Kadaluarsanya,” terangnya

“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan dapat di pahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat pun menjadi sehat semuanya, masyarakat sehat kita pun senang,” harapnya

(Red)

Berita Terkait

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh
Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus
Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 03:15 WIB

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Kamis, 17 April 2025 - 00:23 WIB

Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB