Satpol PP Cikupa Terjun Kelokasi Pengurugan di Cibadak : Hasilnya Nihil

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan Proyek pengurugan dan pemerataan tanah di Kp. Kawidaran desa Cibadak dikeluhkan warga.

Meskipun sudah banyak warga yang mengeluhkan dengan adanya aktivitas pengurugan dan pemerataan tanah tersebut, namun pihak desa Cibadak tak mendengar keluhan dari warganya.

Pasalnya sampai detik ini belum ada tindakan yang tegas dari pihak desa Cibadak, padahal Awak Media telah menyampaikan informasi mengenai keluhan warganya kepada Kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdullah, Camat Cikupa saat dikonfirmasi ia menyampaikan bahwa dirinya akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Cikupa ke lokasi proyek tersebut.

“Nanti akan saya perintahkan Satpol PP kecamatan Cikupa ke lokasi,” singkat camat via pesan Whattshapp. Sabtu 11/6/2022. Sekira jam 13:30 WIB.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Jajaran Kepolisian Tindak Tegas Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan

Tak menunggu lama, sekitar pukul 16:33 WIB. Satpol PP kecamatan Cikupa beserta Awak Media mendatangi lokasi guna menggali informasi lebih lanjut.

Tanah urugan di desa Cibadak

Di lokasi proyek, Dading selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, ia menjelaskan bahwa dirinya juga tak tahu siapa pemilik proyek yang berada di wilayahnya.

“Saya tidak tahu pemiliknya, saya cuma bantu-bantu doang di sini,” ucap Dading RT setempat.

Sementara itu, Jarot selaku salah satu pelaksana proyek saat di mintai keterangan oleh Satpol PP dan Awak Media, ia juga tidak tahu pasti proyek itu milik siapa.

“Saya juga tidak tahu pak pemilik tanah ini, saya cuma di suruh bos kontraktor untuk kerja di sini,” ungkap Jarot selaku pelaksana proyek.

Baca Juga :  RI di Sidang Majelis Umum PBB: G20 Tidak Boleh Gagal!

Suhaji, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikupa memberikan apresiasinya kepada Dading, RT setempat.

“Saya acungkan jempol kepada ketua RT, karena dirinya mau bantu-bantu tanpa di bayar oleh pemilik proyek,” jelas Suhaji Anggota Satpol PP.

Di samping itu, Riyan Kadhafi, Sekjen Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) DPW Banten angkat bicara mengenai polemik tersebut, menurut Riyan hal itu sangat konyol jika ketua rukun tetangga (RT) dan pelaksana tidak mengetahui siapa pemilik proyek itu, padahal lokasi proyek berada di wilayahnya.

“Aneh, masa mereka tak tahu pemiliknya, gimana jika ada kecelakaan kerja di proyek, siapa yang mau bertanggung jawab,” Papar Riyan kepada Awak Media.

(Febriansyah)

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Selasa, 11 November 2025 - 23:01 WIB

PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB